Pengganti Aplikasi Raport Digital (ARD) di Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik pada hari Senin, 14 Juni 2021 merilis Surat Edaran tentang Penggunaan Aplikasi Raport Digital Madrasah (RDM). Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa Penggunaan aplikasi RDM ini serentak akan diberlakukan di seluruh madrasah baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia mulai semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022. Di semester genap tahun pelajaran 2020-2021 ini hanya diberlakukan di beberapa madrasah yang sudah ditunjuk saja sebagai bahan uji coba terhadap penggunaan aplikasi RDM tersebut.

Isi dari Surat Edaran terkait aplikasi RDM tersebut bisa didownload pada link di bawah ini:

Link DOWNLOAD

Previous Post Next Post