Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan 2021



Surat Edaran dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI nomor : B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021, dinyatakan bahwa Sehubungan dengan kelanjutan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR), GTK Madrasah akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021 bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah se Indonesia untuk mata pelajaran tertentu.

  1. AKGTK wajib diikuti bagi yang belum tercatat mengikuti di tahun 2020 oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA
  2. Pendaftaran AKGTK melalui akun individu di SIMPATIKA yang akan dibuka pada tanggal 1 – 15 November 2021;
  3. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
  4. Pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 – 21 November 2021 dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan gugus tugas Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Untuk itu agar berkoordinasi dengan gugus tugas di wilayahnya masing-masing.

Adapun mengenai mata pelajaran Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan adalah :

  1. Guru Kelas RA
  2. Guru Kelas MI
  3. IPA (MTs)
  4. Matematika (MTs-MA)
  5. Bahasa Indonesia (MTs - MA)
  6. Bahasa Inggris (MTs - MA)
  7. Bimbingan Konseling (MTs - MA)
  8. Fisika (MA)
  9. Kimia (MA)
  10. Biologi (MA)
  11. Ekonomi (MA)
  12. Kepala Madrasah (MI-MTs-MA)
  13. Pengawas Madrasah (semua jenjang)

Selengkapnya mengenai isi surat edaran tersebut bisa disimak melalui sematan link berikut:

Demikian informasi disampaikan semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan dan terima kasih sudah berkenan berkunjung di blog ini.

Previous Post Next Post