Dalam rangka memudahkan dan mengefektifkan pengelolaan dana BOS di madrasah maka madrasah bisa membentuk sebauh tim yang diharapkan dapat melakukan pengelolaan dana BOS tersebut mulai dari awal penyusunan EDM - RKM - RKAM sampai pada pelaporannya. Hal ini sangat penting untuk dilakukan dengan harapan penggunaan dana BOS tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS yang disesuaikan dengan kebutuhan madrasah. disamping itu juga dalam rangka penggunaan dana BOS lebih transparan dan akuntabel.
Untuk lebih detilnya bisa disimak melalui sematan link berikut:
Demikian semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkenan berkunjung di blog ini.