PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Praktek dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS. Untuk tahun ajaran dan tinkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah.
Dalam rangka untuk mendapatkan kebenaran dan kevalidan dari data yang diisikan ke dalam PDSS, berikut ini kami sampaikan tahapan dalam pengisian PDSS.
Secara garis besar tahapan pengisian PDSS harus meliputi 4 tahapan, yaitu:
- Verifikasi Data Sekolah
- Pengisian Siswa Eligible
- Pendefinisian Kurikulum
- Pengisian Nilai
Sebelum menuju ke empat tahapan tersebut, terlebih dahulu login ke portal PDSS LTMPT dengan URL PDSS : https://pdss.ltmpt.ac.id
Silahkan bisa login dengan menggunakan akun LTMPT yang telah terdaftar.
1. Verifikasi Data Sekolah
Pada tahapan ini Data Sekolah yang harus diisikan untuk melakukan verifikasi meliputi ;
Profil Sekolah
Jurusan Sekolah
2. Pengisian Siswa Eligible
Pemeringkatan
Finalisasi
Meliputi pengisian mata pelajaran, kkm,
dan jam) untuk semua tingkat,
jurusan dan jenis studi (regular
3 tahun, akselerasi, dst)Setelah semua data mata pelajaran, KKM, jam untuk semua tingkat dan jurusan dan jenis studi langkah berikutnya pada tahap pendefinisian kurikulum ini adalah melakukan finalisasi.
4. Pengisian Nilai
Pengisian Nilai untuk semua siswa bisa dilakukan satu persatu atau dapat menggunakan template file .csv yang bisa didownload dari portal. Kemudian diisikan form template untuk selanjutnya setelah file .csv diisi disimpan dan diimport ke portal pdss
Setelah selesai pengisian nilai semua siswa langkah belanjutnya pada tahapan pengisian nilai ini adalah Finalisasi.
Jika terdapat siswa eligible dengan status khusus (pindahan, tidak
naik kelas, pertukaran pelajar, atau cuti), sekolah dapat
mendefinisikannya pada saat pengisian nilai. Tata cara pengisian
kurikulum dan nilai serupa dengan pengisian untuk siswa tanpa
status khusus.