Edaran Pemutakhiran Data Web D-PDM



Dalam rangka pemantauan, pelaporan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan siswa madrasah, capaian prestasi siswa madrasah Tahun 2022, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:

1. Pendataan pada laman https://jateng.kemenag.go.id/dpdm/ (D-PDM) telah diperbaharui, meliputi :

a. Pendataan PTM pada seluruh jenjang madrasah (RA, MI, MTs, MA) yang meliputi atribut data Pelaksanaan Pembelajaran, Moda Pembelajaran serta jumlah PTK, dan siswa yang sudah divaksin dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 (booster);

b. Pendataan Prestasi Peserta Didik Tahun 2022 pada seluruh jenjang madrasah (RA, MI, MTs, MA); dan

c. Pendataan Peserta Didik MTs yang mendaftar dan diterima SNPDB (Seleksi Nasional Peserta Didik Baru) pada MAN IC, MAN PK, dan MAKN.

2. Seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA untuk melakukan pemutakhiran seluruhatribut data Lembaga, Peserta Didik, PTM, Anak Putus Sekolah, Prestasi, dan SNPDB secara berkala dengan data yang valid;

3. Menugaskan pelaksana pada Seksi Penmad untuk menjadi Admin DPDM Kab/Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memantau progres pendataan melalui website D-PDM Tahun Pelajaran 2021/2022 pada RA, MI, MTs, dan MA di kab/kota masing-masing;

4. Jadwal dan mekanisme pendataan akan diinformasikan lebih lanjut pada dashboard pengumuman website D-PDM; dan

5. Segera mensosialisasikan dan memerintahkan seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA di kab/kota daerah kerja masing-masing wajib menginput data madrasah tersebut sesuai angka 1 dan 2 pada laman website D-PDM.

Selengkapnya mengenai surat edaran tersebut bisa disimak melalui sematan berikut:.


Hal ini selaras dengan Info terbaru yang disampaikan di laman D-PDM yang berisikan hal-hal berikut:
  1. Update fitur baru pada laman Web D-PDM, diantaranya:
    • PTM (akses RA, MI, MTs, MA)
      • Pelaksanaan Pembelajaran;
      • Moda Pembelajaran; 
      • GTK sudah vaksin dosis ke-1, ke-2, dan ke-3 (booster); dan
      • Siswa sudah vaksin dosis ke-1, ke-2, dan ke-3 (booster).
    • Prestasi Tahun 2022 (akses RA, MI, MTs, MA)
    • SNPDB TP 2022/2023 (akses MTs)
  2. Seluruh RA, MI, MTs, dan MA bertugas dan tanggung jawab melakukan pemutakhiran seluruh atribut data Lembaga, Peserta Didik, PTM, Anak Putus Sekolah, Prestasi, dan SNPDB secara berkala bila ada perubahan dengan data yang valid; dan
  3. Kankemenag Kab/Kota bertugas dan tanggung jawab dalam memantau progres pendataan dan validitas kelengkapan seluruh atribut data pada Web D-PDM.

Selengkapnya simak video berikut:


Demikian semoga bermanfaat untuk segera ditindaklanjuti dan terima kasih

Previous Post Next Post