Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah)
untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk
mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
SOP ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,
memastikan konsistensi dan objektivitas penilaian, menjaga keamanan dan
kerahasiaan data, serta menjaga integritas proses Asesmen di madrasah.
Asesmen Madrasah (AM) adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan
pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam memahami materi pelajaran sesuai Standar Kompetensi
Lulusan yang telah ditetapkan.
SOP AM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis
pelaksanaan AM.
AM bertujuan untuk mengetahui capaian kompetensi
peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada
akhir jenjang pendidikan.
AM berfungsi :
1. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
2. Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada
madrasah
3. Salah satu syarat penentuan kelulusan
Selengkapnya mengenai keseluruhan materi dari Sosialisasi SOP dan Bimtek Penyusunan Instrumen Asesmen Madrasah bisa didownload pada link di bawah ini:
Materi Hari Pertama : Download DISINI
Materi Hari Kedua : Download DISINI
Materi Hari Ketiga : Download DISINI
Materi Hari Keempat : Download DISINI
Download Juga:
Standar Operasional Prosedur SOP Asesmen Madrasah : Download DISINI
Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2023 : Download DISINI
Demikian informasi ini disampaikan dan terima kasih.