Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Assesmen Kompetensi Minimal Indonesia (AKMI) untuk jenjang MI, MTs dan MA. Kegiatan AKMI yang bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya ini diharapkan akan dapat menghasilkan diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
Pada pelaksanaannya nantinya akan melibatkan guru-guru madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA.
Selengkapnya bisa dilihat pada surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI berikut ini.