Sehubungan dengan pencairan program Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah) oleh
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2021 diberitahukan bahwa
Penerima Bantuan akan menerima Buku Tabungan dan dapat melakukan pencairan Dana
Bantuan setelah melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Mengisi Fitur Rencana Kegiatan di Aplikasi KKGTK, untuk membuat jadwal ulang
BIMTEK dalam rentang waktu kegiatan 18 Oktober sampai 17 Desember 2021;
2. Melakukan aktivasi rekening dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Penerima Bantuan Pokja yang dicetak dari aplikasi
KKGTK;
b. Format Surat Pernyataan Bersedia Menerima Bantuan dan Tanggung Jawab
Mutlak dari aplikasi KKGTK;
c. Bukti Identitas Ketua Pokja atau yang diberi kuasa, yaitu Sekretaris dan
Bendahara Pokja;
d. Surat kuasa, dalam hal Ketua Pokja berhalangan, yang dibuat oleh Ketua Pokja
dengan menunjukkan tanda tangan di atas meterai sepuluh ribu, dan
berstempel Pokja dimaksud.
e. Formulir pembukaan Rekening Penerima yang disediakan oleh BNI yang telah
diisi dan ditandatangani oleh Ketua Pokja atau yang diberi kuasa.
Bantuan bisa dicairkan sekaligus (satu kali pencairan) atau bertahap (satu sampai tiga kali
pencairan) yang dilakukan dalam rentang 13 Oktober sampai 30 November Tahun 2021 di Bank BNI terdekat