Kabar gembira bagi semua Guru madrasah yang telah mengikuti ujian pretest PPG dan dinyatakan lulus passing grade yang ditentukan dihimbau untuk melakukan registrasi pakta integritas dengan cara mengunggah file scan pakta integritas yang telah diunduh dari akun PTK Simpatika kemudian dicetak ditempel materai dan telah ditandatangani melalui akun PTK masing-masing. File pakta integritas dapat diunduh dahulu seperti langkah singkat berikut :
Login menggunakan akun Guru melalui layanan
http://simpatika.kemenag.go.id/ login
Pada laman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, sistem akan mendeteksi apakah Anda telah mengikuti ujian PPG atau belum (dinyatakan lulus atau tidak lulus). Jika sudah mengikuti Pretest PPG, sistem akan menampilkan informasi seperti gambar dibawah ini.
Selanjutnya, klik tomboh UNGGAH BERKAS.
klik-tombol-unggah-berkas
Pada kotak dialog yang muncul, silakan unduh file Dokumen Pakta Integritas. Klik tombol seperti gambar berikut.
klik-disini
Silakan cetak Dokumen Pakta Integritas tersebut, berikut contoh hasil unduh dokumen pakta integritas.
s34c-1
s324c-2
Pastikan tempel materai dan bubuhi tanda tangan pada kolom yang telah disediakan. Pindai (Scan) dokumen tersebut dan simpan pada lokal komputer Anda untuk nantinya diunggah pada sistem.
Berikut langkah singkat unggah file scan dokumen Pakta Integritas :
Pada laman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya, klik tomboh UNGGAH BERKAS.
klik-tombol-unggah-berkas
Pada kotak dialog yang muncul, silakan klik tombol Pilih File.
klik-pilih-file
Selanjutnya pilih hasil scan pakta integritas pada lokal komputer Anda. Pastikan file yang diunggah hanya Lembar Surat S34c Tanpa Lampiran, harus bertipe gif, png, jpg dan jpeg berukuran minimal 200KB dan maksimum 1MB.
pilih-file
Jika telah sesuai klik LANJUT.
klik-lanjut
Cek kembali hasil unggah file tersebut, klik Lihat File untuk melihat hasil unggah file scan dokumen Pakta Integritas Anda.
klik-lihat-file
Jika telah sesui, klik SIMPAN atau klik Edit Kembali jika belum sesuai.
klik-simpan
Data file pakta integritas telah tersimpan, silakan tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat.
Berikut contoh tampilan laman fitur PPG Dalam Jabatan yang telah dilakukan persetujuan verifikasi pakta integritas oleh Kanwil.
telah-disetujui
Sedangkan ajuan berkas yang ditolak oleh Kanwil Kemenag, sistem akan memberikan informasi dan alasan penolakan seperti gambar berikut.
tertolak
Jika ajuan Anda ditolak, Anda dapat mengajukan ulang pakta integritas dengan terlebih dahulu memperbaiki data ajuan Anda, selanjutnya klik tombol Unggah Berkas untuk mengunggah kembali berkas yang telah Anda perbaiki.
unggah-ulang-berkas
Lebih detil mengenai langkah-langkahnya bisa langsung diakses melalui link berikut:
http://bantuan.siap-online.com/2018/12/simpatika-registrasi-pakta-integritasi-peserta-ppg-guru-madrasah.html
Demikian tata cara mendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022 ini disampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih.