SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Perguruan Tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan Perguruan Tinggi.
Ketentuan Umum SPAN PTKIN
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
Madrasah/Sekolah/Satuan Pendidikan Mu'adalah/PDF/PKPPS yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Satuan Pendidikan Mu'adalah/PDF/PKPPS yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/ Sekolah/Satuan Pendidikan Mu'adalah/PDF/ PKPPS masing-masing.
Bagi yang berminat ingin memiliki Dan melihat keseluruhan file buku saku ini visa kangsung download DISINI
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih.