LOMBA FOTO, GAMBAR, DESAIN, DAN VIDEO PENDEK DALAM RANGKA PEKAN HARMONI INDONESIA TAHUN 2022



Dalam rangka menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, Kelompok Kerja Tahun Toleransi Kementerian Agama RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) akan menyelenggarakan kegiatan “Lomba Pekan Harmoni Indonesia Tahun 2022” berupa Lomba Foto, Gambar, Desain, dan Video Pendek, dengan ketentuan sebagai berikut:

TEMA FOTO, GAMBAR, DESAIN, DAN VIDEO PENDEK

Tema Foto, Gambar, Desain, dan Video Pendek adalah Moderasi Beragama terdiri atas:

1. Toleransi beragama

2. Cara beragama yang anti kekerasan

3. Komitmen kebangsaan dan cinta tanah air

4. Perilaku beragama yang adaptif terhadap budaya lokal

Melalui lomba ini peserta diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, di sekolah, kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

KATEGORI PESERTA DAN JENIS LOMBA:

1. Pelajar

a. Foto, Selfie, Lukisan, Quote, Desain Icon Moderasi Beragama

b. Video

1) Nyanyi/Puisi Religi (max 3 menit)

2) Video Ceramah Moderasi Beragama (Max 5 menit)

2. Masyarakat Umum/Mahasiswa

a. Foto, Lukisan, Karikatur, Quote, Desain Icon Moderasi Beragama

b. Desain Logo Tahun Toleransi

c. Video

1) Animasi (max 3 menit)

2) Film Pendek (max 3 menit)

3) Jingle Moderasi Beragama (3 menit)

TIMELINE LOMBA

A. Publikasi Tanggal 07 s.d 13 Maret 2022

B. Pendaftaran dan Pelaksanaan Tanggal 14 s.d 31 Maret 2022

C. Pengumuman Lomba April 2022

SYARAT DAN KETENTUAN:

A. Foto, Gambar dan Desain (Kategori Umum dan Pelajar)

1. Follow media sosial PKUB Kemenag: Instagram (PKUB.kemenagri), Twitter (PKUB_KemenagRI), Facebook (PKUB Kemenag), Tiktok (PKUB.kemenag), subscribe Youtube PKUB Kemenag.

2. Share Flyer lomba Pekan Harmoni Indonesia kemuadian Mention atau Tag media sosial PKUB dan 5 Teman lainnya.

3. Gunakan Twibbon Pekan Harmoni Indonesia Pada Profile Instagram selama berlangsungnya Perlombaan dengan link: https://twb.nz/pkubkemenag-phi

4. Upload Karya Foto, Gambar, Desain Icon atau Desain Logo di Instagram pribadi dengan ketentuan:

a. Resolusi minimal 1080 pixel,

b. Foto Karya tidak boleh di watermark,

c. Akun tidak boleh di private dan harus terbuka untuk umum,

d. Penghitungan like pada Instagram tidak boleh disembunyikan (unhide like),

e. Tag atau mention minimal 5 teman lainnya,

f. Tag Media Sosial PKUB Kemenag,

g. Sertakan tagar #PekanHarmoniIndonesia, #PKUBkemenag, #KemenagRI, #moderasiberagama, #toleransiberagama, #sahabatreligi, dalam setiap postingan.

5. Isi formulir pendaftaran pada link: https://tinyurl.com/formphi

6. Karya tidak mengandung ungkapan kasar, kebencian, SARA, dan pornografi.

7. Karya tidak mengandung merek dagang, logo, ciptaan yang dilindungi hak cipta, atau Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk apapun milik pihak lain.

8. Karya yang diserahkan berupa karya sendiri, dan apabila timbul klaim atau tuntutan dari pihak manapun menjadi tanggung jawab peserta.

9. Peserta menyerahkan karya yang belum pernah dinyatakan sebagai pemenang dalam kompetisi, sayembara dan/atau perlombaan apapun di dalam maupun luar negeri.

10. Selama berlangsungnya lomba, karya yang dilombakan dilarang ikut serta dalam sayembara dan/atau perlombaan lain.

11. Kementerian Agama memiliki hak untuk memakai dan memublikasikan karya peserta lomba selama tidak digunakan untuk kepentingan komersial.

B. Video Pendek (Kategori Umum dan Pelajar)

1. Follow media sosial PKUB Kemenag: Instagram (PKUB.kemenagri), Twitter (PKUB_KemenagRI), Facebook (PKUB Kemenag), Tiktok (PKUB.kemenag), subscribe Youtube PKUB Kemenag.

2. Share Flyer lomba Pekan Harmoni Indonesia kemuadian Mention atau Tag media sosial PKUB dan 5 Teman lainnya.

3. Gunakan Twibbon Pekan Harmoni Indonesia Pada Profile Instagram selama berlangsungnya Perlombaan dengan link: https://twb.nz/pkubkemenag-phi

4. Upload Karya Video di Youtube dengan ketentuan:

a. Resolusi minimum 1280 x 720,

b. Foto Karya tidak boleh di watermark,

c. Share link Youtube di media sosial peserta dan Tag Media Sosial PKUB Kemenag,

d. Sertakan tagar #PekanHarmoniIndonesia, #PKUBkemenag, #KemenagRI, #moderasiberagama, #toleransiberagama, #sahabatreligi, dalam setiap postingan.

5. Isi formulir pendaftaran pada link: https://tinyurl.com/formphi

6. Wajib menggunakan subtitle bahasa Indonesia apabila video menggunakan bahasa daerah/asing.

7. Video tidak mengandung ungkapan kasar, kebencian, SARA, pornoaksi dan pornografi.

8. Karya tidak mengandung merek dagang, logo, ciptaan yang dilindungi hak cipta, atau Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk apapun milik pihak lain.

9. Video yang diserahkan merupakan karya sendiri, dan apabila timbul klaim atau tuntutan dari pihak manapun menjadi tanggung jawab peserta.

10. Peserta menyerahkan karya desain yang belum pernah dinyatakan sebagai pemenang dalam kompetisi, sayembara dan/atau perlombaan apapun, baik di dalam maupun luar negeri.

11. Selama berlangsungnya lomba, karya video yang dilombakan dilarang ikut serta dalam sayembara dan/atau perlombaan lain.

12. Kementerian Agama memiliki hak untuk memakai dan memublikasikan karya peserta lomba selama tidak digunakan untuk kepentingan komersial.

Selengkapnya mengenai edaran ini bisa disimak melalui sematan berikut:


Atau bisa didownload DISINI

Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat dan terima kasih

Previous Post Next Post